sejarah,makna lambang dan pengetahuan tentang kabupaten termuda di provinsi Riau kabupaten kepulauan meranti

Pembentukan Kabupaten Meranti merupakan pemekaran dari kabupaten
Bengkalis dibentuk pada tanggal 19 Desember 2008, Dasar hukum berdirinya
kabupaten Kepulauan Meranti adalah Undang-undang nomor 12 tahun 2009, tanggal 16 Januari 2009.
Tuntutan pemekaran kabupaten Kepulauan Meranti sudah diperjuangkan oleh
masyarakat Meranti sejak tahun 1957. Seruan pemekaran kembali diembuskan
oleh masyarakat pada tahun 1970 dan 1990-an hingga tahun 2008, yang
merupakan satu-satunya kawedanan di Riau yang belum dimekarkan saat
itu,dengan perjuangan gigih sejumlah tokoh masyarakat Meranti maka pada
tanggal 25 Juli 2005 dibentuklah Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten
Meranti (BP2KM) sebagai wadah aspirasi masyarakat Meranti untuk
memekarkan diri dari kabupaten Bengkalis. Dengan memperhatikan aspirasi
masyarakat tersebut maka dituangkan dalam Keputusan Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor
05/KPTS/P/DPRD/1999/2000 tanggal 17 Juni 1999 tentang Persetujuan
Terhadap Pemekaran Wilayah Kabupaten Bengkalis, Surat Bupati Bengkalis
Nomor 135/TP/876 tanggal 17 Juni 1999, Perihal dukungan terhadap
pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti, Keputusan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Riau Nomor 16/KPTS/DPRD/2008 tanggal 11 Juli
2008, Surat Gubernur Provinsi Riau Nomor 100/PH/21.16.a tanggal 9 Juni
2008 Perihal Dukungan terhadap Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti,
Surat Gubernur Provinsi Riau Nomor 100/PH/58.24 tanggal 8 September 2008
perihal Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti, Keputusan
Gubernur Riau Nomor 1396/IX/2008 tanggal 19 September 2008 tentang
Persetujuan Pemerintah Provinsi Riau terhadap Pembentukan Kabupaten
Kepulauan Meranti, dan Keputusan Gubernur Provinsi Riau Nomor
100/PH/58.32 tanggal 18 Desember 2008 tentang Persetujuan Pemerintah
Provinsi Riau terhadap Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berdasarkan hal tersebut Pemerintah telah melakukan pengkajian secara
mendalam dan menyeluruh mengenai kelayakan pembentukan daerah dan
berkesimpulan maka tanggal 19 Desember 2008 Pemerintah memutuskan dan
menetapkan terbentuk Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.
Pemerintahan
Drs H. Syamsuar, M.Si., adalah Pelaksanaan Tugas (Plt)Bupati Kepulauan Meranti pasca pemekaran yang dilantik pada hari Selasa, 26 Mei2009, oleh Mendagri Mardiyanto di Jakarta.[4] Selanjutnya berdasarkan hasil Pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2010 terpilih pasangan Drs. Irwan Nasir, M.Si., dan Drs. Masrul Kasmy, M.Si., sebagai bupati dan
wakil bupati terpilih sekaligus Bupati dan Wakil Bupati Pertama di
Kabupaten Meranti yang kemudian dilantik pada hari Jum'at, 30 Juli 2010 oleh Gubernur Riau, H. Rusli Zainal atas nama Mendagri Gamawan Fauzi SH.MM di
Selatpanjang. Sebagai pemimpin baru kabupaten Kepulauan Meranti periode
2010-2015 dengan meraih 28.086 suara atau 32,96 persen dari suara sah
dalam Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti yang diikuti 5 pasangan calon
Bupati/ Wakil Bupati.
Daftar Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti
Pembagian Administratif
Secara administratif, Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri dari 7 kecamatan dan 78 desa/ kelurahan, yaitu:
(km²) | Kelurahan | Penduduk (2007) (jiwa) | |||
| Tebing Tinggi | Selatpanjang | ||||
| Tebing Tinggi Barat | Alai | ||||
| Rangsang | Tanjung Samak | ||||
| Rangsang Barat | Bantar | ||||
| Merbau | Teluk Belitung | ||||
| Pulau Merbau | Renak Rungun | ||||
| Tebing Tinggi Timur | Sungai Tohor |
Dalam wacana kedepan masih ada 3 kecamatan dalam tahap pemekaran yaitu
Kecamatan Merbau Utara, Kecamatan Puteri Puyu dan Rangsang Tengah.
Sejarah Kota Selatpanjang
Kota Selatpanjang merupakan pusat pemerintahan kabupaten Kepulauan Meranti, duhulu merupakan salah satu bandar (kota) yang paling sibuk dan terkenal perniagaan di dalam kesultanan Siak.[5] Bandar ini sejak dahulu telah terbentuk masyarakat heterogen, terutama sukuMelayu dan Tionghoa,
karena peran antar merekalah terbentuk erat dalam keharmonisan kegiatan
kultural maupun perdagangan. Semua ini tidak terlepas ketoleransian
antar persaudaraan. Faktor inilah yang kemudian menyuburkan perdagangan
dan lalu lintas barang barang maupun manusia dari China ke nusantara dan sebaliknya.
Daerah Selatpanjang dan sekitarnya sebelumnya merupakan wilayah
kekuasaan Kesultanan Siak Sri Indrapura yang merupakan salah satu
kesultanan terbesar di Riau saat itu.Pada masa pemerintahan Sultan Siak
VII yaitu Sultan Assyaidis Syarif Ali Abdul Jalil Syaifuddin Baalawi( yang bertahta tahun 1784 - 1810 ), biasa disapa Sultan Syarif Ali, memberi titah kepada Panglima Besar Muda Tengku Bagus Saiyid Thohauntuk
mendirikan Negeri atau Bandar di Pulau Tebing Tinggi. Selain tertarik
pada pulau itu juga karena Sultan Assyaidis Syarif Ali Abdul Jalil
Syaifuddin Baalawi sendiri pernah singgah ke daerah itu, tujuan utama
Sultan Syarif Ali ingin himpun kekuatan melawan kerajaan Sambas (Kalimantan Barat )
yang terindikasi bersekutu dengan Belanda yang telah khianati
perjanjian setia dan mencuri mahkota Kerajaan Siak. Negeri atau Bandar
ini nantinya sebagai ujung tombak pertahanan ketiga setelah Bukit Batu dan Merbau'' untuk menghadang penjajah dan lanun.
Maka bergeraklah armadanya dibawah pimpinan Panglima Besar Muda Tengku
Bagus Saiyid Thoha pada awal Muharram tahun 1805 Masehi diiringi
beberapa pembesar Kerajaan Siak, ratusan laskar dan hulu balang menuju
Pulau Tebing Tinggi. Mereka tiba di tebing Hutan Alai( sekarang
Ibukota Kecamatan Tebingtinggi Barat ). Panglima itu segera menghujam
kerisnya memberi salam pada Tanah Alai.Tanah Alai tak menjawab, Ia
meraup tanah sekepal, terasa panas. Ia melepasnya, “Menurut sepanjang
pengetahuan den, tanah Alai ini tidak baik dibuat sebuah negeri karena
tanah Hutan Alai adalah tanah jantan, Baru bisa berkembang menjadi
sebuah negeri dalam masa waktu yang lama,”kata sang panglima dihadapan pembesar Siak dan anak buahnya.
Panglima bertolak menyusuri pantai pulau ini. Lalu, terlihat sebuah tebing yang tinggi. “Inilah gerangan yang dimaksud oleh ayahanda Sultan Syarif Ali,” pikirnya. Armada merapat ke Tebing Tanah Tinggi bertepatan tanggal 07 April 1805 Masehi. Di usia masih 25 tahun itu, dengan mengucap bismillah Panglima melejit ke darat yang tinggi sambil memberi salam. “Alha-mdulillah tanah tinggi ini menjawab salam den,”katanya. Tanah diraupnya, terasa sejuk dan nyaman. Ia tancapkan keris di atas tanah (lokasinya sekarang kira-kira dekat komplek kantor Bea Cukai Selatpanjang ). Sambil berkata, “Dengarkanlah
oleh kamu sekalian di tanah Hutan Tebing Tinggi inilah yang amat baik
didirikan sebuah negeri. Negeri ini nantinya akan berkembang aman dan
makmur apabila pemimpin dan penduduknya adil dan bekerja keras serta
menaati hukum-hukum Allah.”
Panglima itu berdiri tegak dihadapan semua pembesar kerajaan, laskar, hulu balang, dan bathin-bathin sekitar pulau. “Den
bernama Tengku Bagus Saiyid Thoha Panglima Besar Muda Siak Sri
Indrapura. Keris den ini bernama Petir Terbuka Tabir Alam Negeri. Yang
den sosok ini den namakan Negeri Makmur Kencana Bandar Tebing Tinggi.”itulah nama asal muasal kota selatpanjang.
Setelah menebas hutan, membuka wilayah kekuasaan, berdirilah istana
panglima besar itu. Pada 1810 Masehi Sultan Syarif Ali mengangkat
Panglima Besar Muda Tengku Bagus Saiyid Thoha itu sebagai penguasa
pulau. Kala itu, sebelah timur negeri berbatasan dengan Sungai Suir dan
sebelah barat berbatasan dengan Sungai Perumbi,seiring perkembangan
waktu bandar ini semakin ramai dan bertumbuh sebagai salah satu bandar
perniagaan di kesultanan siak.
Ramai interaksi perdagangan didaerah pesisir Riau inilah menyebabkan pemerintahan Hindia Belanda ikut ambil dalam bagian penentuan nama negeri ini. Sejarah tercatat pada masa Sultan Siak yang ke 11 yaitu Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin. Pada tahun 1880, pemerintahan di Negeri Makmur Kencana Tebing Tinggi dikuasai oleh J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi yang bergelarTuan Temenggung Marhum Buntut (Kepala
Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Siak). Pada masa
pemerintahannya di bandar ini terjadilah polemik dengan pihak
Pemerintahan Kolonial Belanda yaitu Konteliur Van Huis mengenai
perubahan nama negeri ini, dalam sepihak pemerintahan kolonial Belanda
mengubah daerah ini menjadi Selatpanjang, namun tidak disetujui oleh
J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi selaku pemangku daerah.
Akhirnya berdasarkan kesepakatan bersama pada tanggal 4 September 1899, Negeri Makmur Kencana Tebing Tinggi berubah menjadi Negeri Makmur Bandar Tebingtinggi Selatpanjang.J.M.
Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi mangkat pada tahun 1908. Seiring
waktu masa diawal Pemerintahan Republik Indonesia, kota selatpanjang dan
sekitarnya ini merupakan Wilayah Kewedanan di bawah Kabupaten Bengkalis
yang kemudian berubah status menjadi Kecamatan Tebingtinggi.Pada
tanggal 19 Desember 2008,daerah selatpanjang dan sekitarnya ini berubah menjadi Kabupaten Kepulauan Meranti memekarkan diri dari Kabupaten bengkalis dengan ibukota Selatpanjang[6].
Lambang Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Arti dan Makna
- Perisai dengan warna dasar hijau yang memiliki arti alam yang subur sebagai ketahanan pangan masyarakat Kabupaten kepulauan Meranti, dengan garis pinggir hitam dan kuning memiliki kekuatan dan kebesaran masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempertahankan wilayahnya, serta lekukan di kanan dan kiri atas memiliki arti bentuk geografis wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki tanjung dan teluk.
- Bambu berwarna kuning memiliki arti semangat dan perjuangan masyarakat dalam pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan 9 (Sembilan) Ruas Bambu menunjukan tahun 2009 sebagai tahun pengesahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
- Pohon sagu memiliki arti salah satu sumber kekuatan pangan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dengan jumlah pohon sebanyak 1 (satu) batang dan pelepah yang berjumlah 16 (enam belas) buah menunjukan tanggal 16 Januari yang merupakan tanggal dan bulan pengesahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
- Daun sirih, Urat-urat pada daun sirih dan setangkai buah pinang berwarna orange memiliki arti sifat dan ciri masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang selalu hidup dalam tuntunan agama, rukun dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat dan budaya, ramah tamah dan terhormat serta selalu mengembangkan ilmu pengetahuan. 17 (Tujuh Belas) helai daun sirih, 45 (empat puluh lima), urat-urat pada daun sirih dan 8 (delapan) buah pinang merupakan tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
- Perahu Layar Berwarna Kuning dengan warna putih yang terkembang, melambangkan wilayah Kabupaten kepulauan Meranti Sebagai kawasan strategis yang menjadi sumber ekonomi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dengan letaknya yang berada pada jalur transportasi laut serta memiliki potensi sebagai kawasan niaga dengan posisinya sebagia tempat persinggahan atau daerah transit.
- Lima garis gelombang berwarna biru dan putih menunjukan jumlah sila yang terdapat dalam Panca Sila sebagai dasar Negara Republik Indonesia serta melambangkan masyarakat kabupaten kepulauan meranti yang berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, demokratis dan sejahtera.
- Tulisan Arab Melayu “Kepulauan Meranti” melambangkan penghormatan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap ilmu pengetahuan dan sejarah.
- Pita berwarna merah bertulisan “KEPULAUAN MERANTI” berwarna putih melambangkan tekad dan kesiapan rohani dan jasmani masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menghadapi perubahan peradaban dan perkembangan zaman.
Kondisi Geografis
Secara geografis kabupaten Kepulauan Meranti berada pada koordinat antara sekitar 0° 42' 30" - 1° 28' 0" LU, dan 102° 12' 0" - 103° 10' 0" BT, dan terletak pada bagian pesisir timur pulau Sumatera, dengan pesisir pantai yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga dan masuk dalam daerah Segitiga Pertumbuhan Ekonomi (Growth Triagle) Indonesia - Malaysia - Singapore (IMS-GT ) dan secara tidak langsung sudah menjadi daerah Hinterland Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam - Tj. Balai Karimun.Dalam rangka memanfaatkan peluang dan keuntungan posisi geografis dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah perbatasan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, maka wilayah kabupaten Kepulauan Meranti sangat potensial berfungsi sebagai Gerbang Lintas Batas Negara/Pintu Gerbang Internasional yang menghubungan dengan Riau daratan dengan negara tetangga melalui jalur laut, hal ini untuk melengkapi kota Dumai yang terlebih dahulu ditetapkan dan berfungsi sebagai kota Pusat Kegiatan Strategis Negara yaitu yang berfungsi sebagai beranda depan negara, pintu gerbang internasional, niaga dan industri.Luas kabupaten Kepulauan Meranti : 3707,84 km², sedangkan luas kota Selatpanjang adalah 849,50 km².
Tidak ada komentar:
Posting Komentar